PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)

Promosi Kesehatan adalah proses untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi dan membantu masyarakat agar berperan aktif untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan kesehatan menuju derajat kesehatan yang optimal.

Promosi Kesehatan Rumah Sakityang disingkat PKRS adalah proses memberdayakan Pasien, keluarga Pasien, sumber daya manusia Rumah Sakit, pengunjung Rumah Sakit, dan masyarakat sekitar Rumah Sakit untuk berperan serta aktif dalam proses asuhan untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan kesehatan menuju pencapaian derajat kesehatan yang optimal.

Rumah Sakit Wajib Menyelenggarakan PKRS

Rumah Sakit diwajibkan untuk menyelenggarakan Promosi Kesehatan. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tingkat rujukan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan promotif dan preventif di Rumah Sakit dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan PKRS. Untuk itu Rumah Sakit berperan penting dalam melakukan Promosi Kesehatan baik untuk Pasien, Keluarga Pasien, SDM Rumah Sakit, Pengunjung Rumah Sakit, maupun Masyarakat Sekitar Rumah Sakit.

Dengan terselenggaranya Promosi Kesehatan di Rumah Sakit maka diharapkan dapat mewujudkan Rumah Sakit yang berkualitas yang memenuhi standar akreditasi Rumah Sakit baik Nasional maupun Internasional. Integrasi Promosi Kesehatan dalam asuhan Pasien melalui peningkatan komunikasi dan edukasi yang efektif juga dapat mewujudkan peningkatan mutu dan keselamatan Pasien.